Saturday, January 21, 2012

Amien Rais Kembali Usulkan Referendum

Mantan Ketua MPR Amien Rais kembali melontarkan wacana referendum untuk mengakhiri polemik pembahasan Rancangan Undangundang Keistimewaan (RUUK) DIY.
Referendum dinilai menjadi kunci menentukan langkah apakah menggunakan mekanisme pemilihan atau penetapan untuk posisi gubernur dan wakil gubernur DIY. Wacana ini pernah mendapat sambutan dari para lurah-lurah desa.
Mereka juga mendukung usulan ini. Alasannya, untuk mengetahui apa yang menjadi keinginan masyarakat DIY secara keseluruhan. Ide tersebut menjadi solusi daripada hanya meraba, tanpa ada kejelasan keinginan masyarakat. Mekanisme referendum bisa dilaksanakan dengan cepat. Sementara biayanya juga tidak begitu besar karena kertas suara bisa menyesuaikan.
Jika pemerintah daerah tidak punya anggaran, imbuh mantan Ketua PP Muhammadiyah ini, dana bisa diajukan ke pusat. Koordinator Sekretariat Bersatu (Sekber) Widihasto Wasana Putro mengatakan, masalah RUUK sebenarnya tidak pelik. Justru yang membuat pelik adalah pemerintah pusat melalui menteri dalam negeri.
Sebab semua masukan draf yang ada sudah jelas dan disampaikan kepada menteri dalam negeri. Presiden SBY dan Sri Sultan Hamengku Buwono X sendiri telah bertemu dan menyepakati Gubernur is Sultan, Sultan is Gubernur.Tinggal bagaimana political will dari pusat itu nanti seperti apa.
Sistem referendum tidak dikenal dalam tata kenegaraan Indonesia.Jika sampai dilaksanakan justru menjadi preseden buruk dalam pemerintahan. Dikhawatirkan, setiap ada masalah dengan pusat solusinya selalu referendum. Terpisah, Koordinator Paguyuban Rakyat Jogja Bersatu untuk Demokrasi (Pagar Betis) Ulin El Nuha juga menolak usulan referendum. Satu-satunya solusi menyelesaikan polemik ialah mengembalikan kepada konstitusi negara.Konsep referendum justru identik dengan pemisahan DIY dari NKRI.

No comments:

Post a Comment