Thursday, January 12, 2012

Peredaran Narkoba Memprihatinkan

Peredaran narkoba di wilayah Kota Yogyakarta masih memprihatinkan. Selama tahun 2011, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengungkap 58 kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) pada tahun 2011, dengan jumlah tersangka 66 orang. Dari jumlah tersangka tersebut, ternyata 40 persennya berstatus mahasiswa.
Kasat Narkoba Polresta Yogya Kompol Andreas Deddy Wijaya SIK didampingi Kanit I Sat Narkoba AKP Iman Heri mengungkapkan, dalam satu tahun Polresta berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja sekitar 1,404 Kg dan sabu – sabu 14,9 gram. Dari 66 tersangka, 20 orang berstatus mahasiswa, 18 orang swasta, 14 orang wiraswasta, 5 orang pengangguran dan sisanya pengamen, satpam, buruh, juru parker, seniman, serta pelajar.
Para tersangka yang tertangkap rata – rata sebagai pendatang, bukan asli warga Yogya. Namun dari daerah asalnya mereka sudah mengonsumsi barang haram tersebut.
Dibandingkan tahun 2010, kasus narkoba menurun. Karena pada 2010 Polresta berhasil mengungkap 85 kasus dengan jumlah tersangka 93 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan, sabu – sabu seberat sekitar 14,5 gram, putauw 0,5 gram, ganja 7,957 Kg. Untuk status tersangka antara lain, mahasiswa ada 30 orang, swasta 28 orang, wiraswasta 15 orang, pengangguran 5 orang.
Dikatakan barang haram tersebut masuk ke Yogyakarta kebanyakan melalui transportasi darat yaitu menggunakan kereta api. Karena kereta itu dinilai lebih aman daripada transportasi lainnya.

No comments:

Post a Comment