Wednesday, January 25, 2012

Kesadaran PKL Rendah

Kesadaran pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Malioboro Kota Yogyakarta untuk mematuhi Perda 26/- 2002 dan Perwal 37/2010 tentang Penataan PKL masih rendah.
Tahun lalu upaya penertiban mencatat ada lebih dari 1.300 pelanggaran peraturan. Sementara selama Januari 2012 tercatat sudah ditemukan 60 kali pelanggaran.
Sesuai peraturan, setiap PKL hanya diperbolehkan menggelar dagangan di lapak dengan ukuran 1,5 meter persegi. Ketinggian display dagangan maksimal 1,25 meter.
Kepala UPT Malioboro Syarif Teguh mengatakan upaya pengawasan ketertiban PKL dilakukan secara rutin bersama Dinas Ketertiban. Pihaknya mendapatkan bantuan delapan regu anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang melakukan patroli secara rutin.

No comments:

Post a Comment